Wartawan Se-Aceh Dibekali Syariat Islam

Kadis Syariat Islam Aceh Dr Munawar A Jalil MA saat memberikan kata sambutan di acara pembekalan syariat Islam bagi wartawan se-Aceh yang berlangsung di aula gedung LPTQ Aceh, selasa (16/5/17) pagi.

Kadis Syariat Islam Aceh Dr Munawar A Jalil MA Saat Memberikan kata Sambutan di Acara Pembekalan Syariat Islam bagi Wartawan Se-Aceh yang berlangsung di Aula Gedung LPTQ Aceh, selasa pagi, (16/5/17).

Dinas Syariat Islam Aceh – Pembinaan syariat Islam kepada wartawan se-Aceh yang berlangsung pada hari ini merupakan kegiatan yang pertama diselenggarakan oleh DSI Aceh. Syari’at Islam merupakan aturan hukum yang ditetapkan oleh Allah Swt untuk kemaslahatan umat manusia. Tujuan penerapan syariat Islam pada dasarnya untuk mencegah manusia agar tidak melakukan hal yang tidak baik dan melindungi umat manusia dari hal-hal yang merusak aqidah, ibadah serta akhlak.

Demikian antara lain disampaikan Kepala UPTD Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i Islam, Drs Nasruddin M Ag saat memberikan kata sambutan pada kegiatan yang bertajuk “Pembinaan Syariat Islam Kepada Wartawan se-Aceh” di aula gedung LPTQ Aceh, Selasa (16/5/2017) pagi dan akan berlangsung hingga sore hari.

Beliau menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan insan pers dapat memberikan pemberitaan seimbang tentang pelaksanaan syariat Islam dan ikut meluruskan perspektif keliru yang berkembang di tengah masyarakat mengenai penerapan syariat Islam di Aceh.

“Peserta yang diundang sejumlah 50 orang dari unsur wartawan/wartawati seluruh Aceh. Dalam kegiatan ini juga diberikan pretest dan post test kepada para peserta untuk mengukur sejauh mana pemahaman syariat Islam pada wartawan”, tutur Kabid.

Sementara itu Kadis Syariat Islam Aceh Dr Munawar A Jalil MA mengatakan media cetak maupun elektronik merupakan mitra DSI Aceh dikarenakan misi media relevan dengan misi DSI Aceh yaitu menyampaikan informasi yang benar secara komprehensif kepada masyarakat khususnya tentang penerapan syariat Islam di Aceh. Kedepan kegiatan serupa juga akan digelar di wilayah tengah, timur dan barat Aceh.

Lanjutnya, pelaksanaan syariat Islam akan berjalan dengan lancar jika didukung oleh semua pihak termasuk media. Diharapkan wartawan dapat menyampaikan informasi yang benar tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh. “Jika ada pihak yang ingin mengetahui informasi tentang syariat Islam harap dapat merujuk kepada DSI Aceh, nantinya pakar-pakar yang berkompeten dibidang ini yang akan memberikan penjelasan,” ujarnya.

Pembekalan syariat Islam kepada wartawan ini turut menghadirkan empat narasumber, yaitu Dr Munawar A Jalil MA (Kadis Syariat Islam Aceh) dengan tema Peran Pemerintah Aceh dalam Pelaksanaan Syariat Islam, Bukhari M Ali (Sekretaris Redaksi Harian Serambi Indonesia) tema Peran dan Wewenang Media dalam Mengekspost Berita Syariat Islam, Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh) tema Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh (Peluang, Tantangan dan Solusi) serta Tarmilin Usman SE M Si (Ketua PWI Aceh) yang mengambil tema Etika Wartawan dalam Peliputan Syariat Islam di Aceh.

Posted in Berita and tagged .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *