Pastikan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, Alasan kedatangan Tamu Dari Kelantan Malaysia

 

 

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum, Menyerahkan Cindera Mata Kepada Ketua Rombongan Jabatan Pendidikan PASTI Kota Bharu Malaysia, di Aula Gedung LPTQ Aceh, Kamis (6/18).

Dinas Syariat Islam Aceh – Aceh merupakan salah satu daerah yang ditargetkan oleh wisatawan Malaysia untuk dikunjungi. Alasan yang melatarbelakangi ketertarikan pelancong asal Negeri Jiran ini beragam mulai dari kuliner, panorama alam, bencana tsunami, kearifan budaya lokal serta sejauh mana pelaksanaan syariat Islam secara mendalam. Pelaksanaan syariat Islam di Aceh sungguh membuat muslim Malaysia terharu.

Aceh yang dijuluki Kota Serambi Mekkah kali ini kedatangan tamu dari Jabatan Pendidikan PASTI (Pusat Asuhan Tunas Islam) kawasan Kota Bharu, Negeri Kelantan, Malaysia. PASTI merupakan organisasi pendidikan prasekolah yang dikendalikan oleh Dewan Pemuda Parti Islam Se-Malaysia (PAS).

Setibanya di Aceh, PASTI Malaysia menyinggahi Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menjadikan Aceh sebagai negeri bersyariat. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala DSI Aceh Dr EMK Alidar, S Ag M Hum didampingi beberapa pejabat lainnya di Aula LPTQ Aceh Kamis, 6 September 2018.

“Adapun tujuan kami ke Aceh untuk berkongsi ilmu yang diajarkan di sini terutama tentang kaedah-kaedah hukum Islam guna mendidik dan melahirkan generasi yang bertaqwa,“ kata ketua rombongan pengerusi PASTI Malaysia, Marwan Bin Husein.

Perjalanan kami ke Aceh kali ini, kata Marwan, merupakan yang pertama dan insyaAllah kami ingin berkunjung kembali di tahun-tahun mendatang dan berharap silaturahmi tetap terjalin.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala UPTD PPQ Drs H Ridwan Johan sekaligus Imam Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ia mengatakan bahwa pemerintah Aceh mengharapkan agar semua masyarakat Aceh dapat membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Pemerintah Aceh saat ini sedang mempersiapkan generasi Qur’ani dengan menempatkan hafizd-hafidz di seluruh Masjid, ba’da magrib mengaji dan beberapa program strategis lainnya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam.

Selanjutnya Kepala DSI Aceh Dr EMK Alidar mengatakan perjuangan Aceh dalam menerapkan syariat Islam tidak diperoleh secara serta merta. Aceh pada masa kerajaan Sultan Iskandar Muda pernah mencapai puncak kejayaan dan daerah kekuasaannya sampai ke Malaysia. Saat itu Aceh merupakan salah satu dari lima kerajaan Islam di dunia, sehingga kejayaan Islam pada masa itu  menginspirasi Aceh untuk menegakkan kembali syariat Islam.

“Khasanah keislaman di bumi Aceh saat ini kian terasa dengan hadirnya produk hukum berupa qanun-qanun syariat Islam yang mengikat masyarakat Aceh dan orang yang berada di wilayah Aceh,” sebut EMK Alidar. Ia menambahkan Islam di Aceh tidak hanya tentang cambuk tetapi juga menyangkut beberapa aspek dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Menurutnya, dunia luar heboh dengan syariat Islam di Aceh sementara  masyarakat Aceh sendiri menerima dengan senang hati pelaksanaan syariat Islam. “Walaupun syariat Islam banyak mengalami tantangan dari pihak luar namun pemerintah Aceh tetap komit terhadap pelaksanaan syariat Islam dan bagi yang tidak senang dapat melakukan judicial review melalui mekanisme yang ada,” tambah EMK Alidar.

Ia mengakui masih banyak persoalan dalam implemetasinya khususnya masalah sebat atau cambuk namun akan terus dibenahi. Ia berharap kedepan Aceh dapat menjadi role model untuk daerah lain dalam menerapkan hukum Islam, demikian kata Alidar.

Posted in Berita and tagged , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *