
Peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIX LPTQ Nasional tahun 2019 berfoto bersama di aula hotel Ibis Harmoni Jakarta (10/11/2019) Minggu.
Dinas Syariat Islam Aceh – Ketua harian LPTQ Aceh sekaligus Kepala UPTD PPQ Aceh, Muzakkir, SH menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIX LPTQ Nasional tahun 2019 di hotel Ibis Harmoni Jakarta, selama 3 hari mulai tanggal 10 hingga 12 Nopember 2019.
Rakernas yang mengusung tema “Penguatan Lembaga dan Konsolidasi Pengurus LPTQ Provinsi dalam Mensinergikan Pelaksanaan Penyelenggaraan MTQ/STQ yang Profesional dan Inovatif” tersebut dibuka oleh Dirjend Binmas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. Muhammadiyah Amin yang dihadiri oleh seluruh utusan LPTQ se-Indonesia.
Rakernas itu menghasilkan beberapa agenda diantaranya konsolidasi dan sinergisitas LPTQ menyongsong MTQN ke-28 tahun 2020 di Padang Provinsi Sumbar dan STQN ke-26 tahun 2021 di Ambon Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, dalam Rakernas juga membahas tentang rancangan program kerja LPTQ nasional dan mengevaluasi program kerja LPTQ nasional serta akan mengeluarkan berbagai rekomendasi dan agenda strategis lainnya.
Direncanakan pada tahun mendatang kepada daerah akan diberikan kewenangan untuk menjadi tuan rumah pada MTQ internasional tentunya dengan mempertimbangkan indikator kesiapan daerah sebagai tuan rumah dalam even yang bertaraf internasional.
Kasi Penyelenggaraan Pengembangan Kelembagaan Al-Qur’an, Musliadi, S. Sos. I., MA yang ikut mendampingi kepala UPTD PPQ dalam Rakernas tersebut juga menginformasikan bahwa nantinya provinsi akan diberikan kewenangan untuk menambah cabang al-Hadist pada MTQ tingkat provinsi. (Lilis Suriani)