Masyarakat Negeri Terengganu Malaysia Menyambangi DSI Aceh

Kadis Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum Menyerahkan Alquran Ornamen Aceh Kepada Tamu Terengganu Malaysia di Ruang Rapat Dinas Syariat Islam Aceh, Jumat, (25/1).

Dinas Syariat Islam Aceh – Sebagai salah satu daerah tujuan religi, Aceh memiliki banyak kelebihan, mulai dari aspek wisata alam, budaya, peninggalan kerjaaan Islam, peninggalan tsunami, makanan halal, serta kultur masyarakat yang bersahabat sehingga menarik minat wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Aceh. Seperti warga negara Malaysia, khususnya masyarakat dari Negeri Terengganu Malaysia yang melakukan kunjungannya ke Dinas Syariat Islam Aceh pada Jumat, 25/1/2019 Pagi di ruang Rapat Kepala Dinas Syariat Islam Aceh.

Rombongan yang berjumlah 25 orang di bawah pimpinan Ustad Ivan Ahmad Zuki Bin Nan Ismail disambut hangat oleh Kepala DSI Aceh Dr EMK Alidar, S.Ag., M.Hum yang didampingi Sekretaris DSI Aceh Drs. Darjalil dan Kepala Bidang Dakwah dan Peribadatan Muhibuthibri S. Ag serta sejumlah pegawai DSI Aceh lainnya.

Ustadz Ivan Ahmad Zuki Bin Nan Ismail selaku ketua rombongan menyebutkan, kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silaturahim dan ingin menambah wawasan dan pengalaman mengenai aktifitas yang sedang dijalankan di Aceh. Selain itu tujuan utama kunjungan tersebut ingin mengetahui lebih dalam tentang implementasi pelaksanaan Syariat Islam yang sedang di jalankan di bumi Aceh, “sehingga nantinya kami bisa menerapkan serta mengimplementasikan di Negara kami, khususnya di Terengganu” paparnya.

Kepala DSI Aceh Dr EMK Alidar dalam pertemuan itu mengatakan perjuangan Aceh dalam menerapkan syariat Islam tidak diperoleh secara serta merta. Aceh pada masa kerajaan Sultan Iskandar Muda pernah mencapai puncak kejayaan dan daerah kekuasaannya sampai ke Malaysia. Saat itu Aceh merupakan salah satu dari lima kerajaan Islam di dunia di bawah Turki Usmani, sehingga kejayaan Islam pada masa itu  menginspirasi masyarakat Aceh untuk menegakkan kembali syariat Islam.

“Khasanah keislaman di bumi Aceh saat ini kian terasa dengan hadirnya produk hukum berupa qanun-qanun syariat Islam yang mengikat masyarakat Aceh dan orang yang berada di wilayah Aceh,” sebut EMK Alidar. Ia menambahkan Islam di Aceh tidak hanya tentang hukum jinayah tetapi juga menyangkut aspek lainnya, seperti ekonomi Islam, dakwah, pembinaan aqidah, akhlak dan lain-lain dalam kehidupan masyarakat Aceh.

Menurutnya, dunia luar heboh dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh sementara  masyarakat Aceh sendiri menerima dengan senang hati pelaksanaan syariat Islam. “Walaupun syariat Islam banyak mengalami tantangan dari pihak luar namun pemerintah Aceh tetap komit terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh sehingga syariat Islam bisa ditegakan secara kaffah, karena dengan Islam lah mejadi satu-satunya jalan untuk menuju kehidupan yang sejahtera dan damai baik itu di dunia maupun akhirat” tutup EMK Alidar.

Posted in Berita and tagged , , , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *