
Sejumlah Tamu dari Malaysia Berfoto Bersama Pejabat DSI Aceh di Gedung LPTQ Aceh, Jumat Sore (24/3/2017).
Dinas Syariat Islam Aceh – Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) Malaysia yang berkunjung ke Aceh terus meningkat. Kondisi keamanan di Aceh yang kondusif dan daya tarik penerapan hukum syariah menjadikan Aceh sebagai destinasi wisata religi bagi penduduk negeri jiran tersebut. Hal ini pula yang mendorong Pusat Pengajian Al-syafii Taiping, Perak Malaysia untuk melawat ke Aceh khususnya ke Dinas Syariat Islam Aceh pada Jumat sore (24/3/2017) bertempat di gedung LPTQ Aceh.
H Muhammad Suhaemi yang mewakili rombongan sejumlah 40 orang mengatakan, selain bersilaturrahmi mereka juga ingin mendengar dakwah Islam serta mendapatkan pengajaran tentang Islam di Aceh.
Menurutnya, warga muslim Malaysia sangat berbangga dengan Aceh yang mengamalkan ajaran Islam karena hukum Islam sudah diwajibkan oleh Allah untuk diamalkan oleh manusia di muka bumi.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr Munawar MA dalam sambutannya mengatakan Aceh dan Malaysia memiliki hubungan yang sangat erat sejak dahulu. Banyak warga Aceh yang sudah menetap di Malaysia, terlebih ketika Aceh dilanda konflik. Selain itu, Malaysia dan Aceh memiliki ikon yang sama dalam hal penegakan syariat Islam.
Terkait sejarah berlakunya syariat Islam di Aceh ia menjelaskan, secara kultur masyarakat Aceh sudah mengamalkan ajaran Islam sejak dahulu. Pada tahun 1999 awal mula syariat Islam diberlakukan secara legal formal di Aceh dan regulasi tersebut mengalami beberapa kali transformasi hingga akhirnya terbentuk UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Beliau menambahkan penerapan hukum syariah di Aceh dinyatakan humanis karena lebih menitikberatkan kepada tarbiyah (pengajaran) untuk masyarakat ramai. Saat ini, hukum jinayah merupakan hukum positif atau hukum yang sedang berlaku di Aceh.
“Berjalannya syariat Islam di Aceh membutuhkan proses secara bertahap berdasarkan kesiapan masyarakat sehingga nantinya menjadi sempurna sesuai dengan hukum Allah SWT. Ke depan diharapkan Aceh menjadi model bagi provinsi lain dalam hal penegakan syariat Islam”, ujar Dr Munawar di akhir sambutannya.