Hindari Plagiat, Hakim Awasi Peserta MMQ Secara Ketat

Dr Agusni Yahya (kanan) dan Dr Husna Amin (kiri) sedang mengawasi ajang MMQ pada MTQ Prov Aceh di Sigli

Untuk mendapatkan bibit-bibit unggul yang akan mewakili nama Aceh ke ajang MTQ Nasional, dewan hakim secara bergantian mengawasi secara ketat Cabang Musabaqah Makalah Quran (MMQ) pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke 34 di Pidie.

“Kita tidak ingin generasi muda Aceh yang memiliki potensi luar biasa hancur karena melakukan plagiat, karena pengawasan dalam lomba ini benar benar kita lakukan secara transparan dan ketat.

Apalagi ajang mencari solusi berbagai persoalan yang dihadapi umat, terutama bangsa Indonesia.

“Islam dengan sumber utamanya Alquran pasti mengandung berbagai solusi yang dihadapi umat manusia, termasuk yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Cabang MMQ pada MTQ diharapkan menjadi event dalam mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa,” kata Dr Tgk H Agusni Yahya MA, Ketua Dewan Juri MMQ pada MTQ ke-34 Provinsi Aceh 2019 kepada aceHTrend, di Sigli, Selasa (24/9/2019).

Didampingi Dr Husna Amin MA, Agusni Yahya menjelaskan, di cabang MMQ para peserta diminta menulis makalah ilmiah populer yang berbasis Alquran.

“Permasalahan umat harus diulas dan dicari solusi dari Alquran dengan berbagai penafsiran,” ujar Agusni sebelum penyelenggaraan babak semifinal MMQ di Gedung DPRK Pidie.

Pada MTQ ke-34 Provinsi Aceh di Sigli, panitia menetapkan dua tema besar untuk ditulis oleh peserta, yaitu “Revolusi Mental Perspektif Alquran” dan “Penguatan Keluarga dalam Menopang Ketahanan Nasional”.

“Tema ini selaras dengan visi Pemerintah Jokowi dalam melakukan reformasi Indonesia. Revolusi mental bangsa dan ketahanan nasional masuk dalam prioritas pembangunan nasional Presiden Jokowi,” terang Dr Husna Amin, anggota Dewan Hakim Cabang MMQ.

Husna Amin yang juga dosen Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry itu menambahkan, para peserta MMQ harus mencari permasalahan sesuai dengan dua tema itu. Selanjutnya mereka menulis karya ilmiah bergaya populer sepanjang antara 10-15 halaman kuarto. Peserta dibenarkan membawa referensi ke ruang ujian tetapi dilarang keras melakukan plagiasi.

“Jadi, tidak ada unsur primordial dalam memberikan penilaian. Kita berharap tahun depan, peserta MMQ dari Aceh akan tampil di ajang final MTQ Nasional di Padang,” sebut Husna Amin optimis.

Posted in Berita and tagged , .

Admin adalah Editor pada Website Resmi Dinas Syariat Islam Aceh.
Jika ada kritik dan saran, Silakan gunakan informasi kontak kami.!!

Terimakasih atas kunjungan anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *