
Suasana saat berlangsungnya FGD program yang berbasis syariah di gedung LPTQ Aceh pada hari Selasa (25/7/2017) pagi.
Dinas Syariat Islam Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyelerasan program/Kegiatan Dinul Islam Dengan Kabupaten/Kota” di gedung LPTQ Aceh , Banda Aceh, Selasa (25/7/2017) pagi. Kegiatan ini dihadiri 15 peserta dari unsur DSI Aceh, DSI Aceh Besar, DSI Pidie, DSI Kota Banda Aceh, Bappeda Aceh , serta Satpol PP dan WH.
Kabid Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i DSI Aceh, Nizami Taufik S Sos dalam sambutannya mengatakan FGD ini terkait dengan grand design program bernuansa syariat Islam di Aceh. Kegiatan serupa sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu dan bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Syariah UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Nizami menyebutkan, nantinya kegiatan ini akan difokuskan dalam lima bidang yaitu bidang pendidikan, tata kelola pemerintahan, ekonomi, hukum, serta adat dan budaya. Diharapkan program ini akan berdampak positif bagi pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Sementara dua pembicara dalam FGD itu yakni, DR Munawar A Jalil MA (Kepala Dinas Syariat Islam Aceh) membicarakan tentang kebijakan pemerintah Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh dan Marthunis ST DEA (Bappeda Aceh) berbicara mengenai rencana strategis pelaksanaan syariat Islam di Aceh Tahun 2017-2022.
Munawar, dalam paparannya mengatakan, grand design atau road map ini dianggap penting agar setiap SKPA/SKPK dapat terlibat langsung sehingga mereka merancang kegiatan yang berbasis syariat Islam. Menurutnya, hal ini bukan hanya kewajiban DSI saja tetapi juga tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat.