Dsi Aceh Gelar Bimtek Pembagian Harta Warisan

Kepala Dinas SyariatIslam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum saat Memberi Materi pada Kegiatan BIMTEK Pembagian Harta Warisan

Dinas Syariat Islam Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelarkan bimbingan teknis (Bimtek) pendidikan kader ilmu mawaris (pembagian harta warisan sesuai syariat Islam) angkatan I dan II. Kegiatan ini diikuti 100 peserta, masing-masing dua orang dari DSI kabupaten/kota se Aceh serta dua orang dari dayah/pasentren se-Aceh ini berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, 9-11 Desember 2018.

Kepala DSI Aceh, Dr EMK Alidar S Ag M Hum dalam sambutannya saat membuka acara ini mengatakan, dirinya yakin semua peserta sudah mengethui rumus pembagian harta warisan. Pasalnya hal ini sesuai dengan pedoman di dalam Al-quran dan Hadis, namun ia berharap dengan bimtek itu dapat menambah pengetahuan peserta tentang berbagai problem dalam pembagian harta warisan yang kerap terjadi selama ini. “ sehingga saya berharap pengetahuan yang sudah didapat disini dapat diterapkan di lapangan atau diajarkan di daerah masing-masing,” kata Alidar.

Sebelumnya, ketua panitia acara, Husni M. Ag menyebutkan, dalam bimtek bertema, Menguasai Ilmu Mawaris Mewujudkan Keluarga Bernartabat dan Harmonis itu, panitia menghadirkan lima pemateri, yakni Dr EMK Alidar (Kebijakan Pemerintah Aceh Dalam Pengembangan Kualitas Umat Islam diAceh).

Selanjutnya, Dr HM Djamil Ibrahim SH MH MM (Mekanisme dan Proses Peradilan dalam menyelesaikan Perkara Warisan di Mahkamah Syariyah_, Dr Jalil Salam MA (Implementasi Praktik Pembagian dan Perhitungan Warisan), dan Dr Bismi Khalidan (Konsekuwensi dan Pelaksanaan Kewarisan Islam di Aceh di Era Globalisasi). (Sal )

Sumber : Serambinewspaper

Posted in Berita and tagged , , .

Admin adalah Editor pada Website Resmi Dinas Syariat Islam Aceh.
Jika ada kritik dan saran, Silakan gunakan informasi kontak kami.!!

Terimakasih atas kunjungan anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *