
Prof Dr Syahrizal Abbas MA Memberikan Sambutan pada Kegiatan Pembinaan Lembaga Dakwah
Banda Aceh – Sebanyak 50 orang dari 25 ormas Islam dan lembaga dakwah utusan berbagai daerah di Aceh menghadiri pertemuan di aula Hotel Grand Aceh Syariah. Kegiatan tersebut disponsori oleh Dinas Syariat Islam Aceh UPTD Pengembangan Agama Islam dan Tenaga Da’i Kamis pagi 23/02/2017 dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas lembaga dakwah di Aceh. Nara sumber yang dihadirkan pada kegiatan ini antara lain Prof Dr H Syahrizal Abbas (Kadis Syariat Islam Aceh), unsur dari fakultas dakwah UIN Ar-Raniry yaitu DR H Muhammad AR MA, Dr H A Mufakkir Muhammad MA dan Jauhari Hasan Msi serta para tokoh dakwah dari berbagai ormas Islam di Aceh.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr H syahrizal Abbas MA dalam sambutannya pada acara pembukaan tersebut mengharapkan dinas syariat Islam sebagai garda terdepan dalam penegakan syariat Islam mampu bersinergi dengan lembaga dakwah sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan syariat islam secara kaffah di Aceh. Sebelumnya ketua panitia Drs. Nasruddin M ag mengatakan kegiatan pembinaan dan peningkatan kualitas dakwah ini bertujuan semata-mata untuk bersatu menjalankan amar makruf dan mencegah nahi mungkar.
Prof Syahrizal dalam arahannya mengatakan, para pendakwah itu harus memberikan kontribusi dalam penyampaian ajaran Islam yang baik dan benar. “Ditinjau dari aspek ideologi, menjalankan syariat Islam merupakan kewajiban setiap muslim. Nabi Muhammad Saw harus menjadi contoh teladan dalam melaksanakan syariat Islam, sedangkan dari aspek yuridis saat ini Aceh diberi kewenangan oleh pemerintah pusat dalam melaksanakan syariat Islam yang diatur secara legal formal dalam UU No. 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh. Dengan demikian, tentunya kita lebih leluasa dalam menjalankan syariat Islam karena tidak ada lagi distorsi atau hambatan dalam melaksanakan perintah Allah ini,” ujarnya.
“Selama ini lembaga dakwah dan ormas Islam sudah bagus dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam masyarakat, ada yang bergerak dalam hal pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya sehingga dinas syariat Islam memberikan apresiasi kepada mereka karena sudah melakukan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Namun demikian untuk meningkatkan kualitas dakwah Prof Syahrizal menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk mengutarakan segala problematika/kendala yang dihadapi oleh lembaga dakwah dalam melaksanakan perannya, dan realitas-realitas lapangan yang dihadapi lembaga dakwah dalam melaksanakan misinya serta tugas apa yang harus dikerjakan pemerintah sehingga pemerintah nantinya mempunyai kebijakan-kebijakan strategis dalam menyelesaikannya. DSI Aceh diberikan kewenangan untuk menyusun aturan-aturan dalam pelaksanaan syariat Islam sehingga rekomendasi dari ormas Islam dan lembaga dakwah menjadi catatan bagi DSI Aceh untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya dan nantinya akan diadopsi menjadi aturan yang berlaku dalam masyarakat.