DSI Aceh Adakan Pelatihan Peningkatan Kader Tutor TKA, TPA Dan TQA

Kepala DSI Aceh DR. Munawar A Djalil MA beserta pejabat DSI Aceh Melakukan Foto Bersama Para Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tutor TKA, TPA dan TQA se-Aceh Pada Tanggal 17 Oktober 2017 di Aula LPTQ Aceh

Kepala DSI Aceh DR. Munawar A Djalil MA beserta pejabat DSI Aceh Melakukan Foto Bersama Para Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tutor TKA, TPA dan TQA se-Aceh Pada Tanggal 17 Oktober 2017 di Aula LPTQ Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh melalui UPTD PPQ melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas tutor TKA, TPA dan TQA se-Aceh pada tanggal 17 sd 18 oktober 2017 di Aula LPTQ Aceh.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti sebanyak 80 peserta ini dibuka langsung oleh kepala dinas syariat Islam Aceh DR. Munawar A Djalil MA. Dalam pembukaannya ia mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan tumbuh dan melahirkan calon-calon pembaca Al-Qur’an yang baik dan handal serta memiliki bakat seni dalam membaca Al-Qur’an.

Munawar mengharapkan kepada peserta untuk serius dalam mengikuti pelatihan ini serta penuh dengan rasa tanggung jawab, agar dapat menyebarkan ilmu dan wawasan kepada anak didik khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Kita menyadari bahwa perwujudan masyarakat yang berkualitas dan bermartabat belum sepenuhnya dapat tertangani dengan baik, masih ada gampong-gampong yang sunyi dari pengajian dan pendidikan Islam, sekaligus mengajak saudara-saudara agar dapat bersatu padu, bahu-membahu bersama sama menggerakkan dan membangun masa depan aceh baru yang lebih bermartabat dalam rangka penerapan syari’at islam secara kaffah dibumi serambi mekah ini” lanjutnya.

Diakhir sambutannya ia mengharapkan agar kiranya seluruh kebijakan dan kegiatan yang di programkan pemerintah untuk kemaslahatan umat harus mendapat dukungan sepenuhnya dari semua pihak dan seluruh komponen masyarakat Aceh.

Kepala UPTD PPQ Aceh Drs. H. Ridwan Johan selaku ketua panitia menyampaikan bahwa dalam upaya mensosialisasikian syariat Islam secara kaffah, pelatihan peningkatan kapasitas tutor TKA, TPA dan TQA sudah tertera dalam peraturan Gubernur Aceh nomor 41 tahun 2009 tentang Tupoksi dan meliputi pengembangan dan pemahaman Al-Qur’an.

Ridwan Johan menyebutkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini dimaksud, agar meningkatkan kapasitas tutor TKA,TPA dan TQA di provinsi Aceh, adanya kesinambungan  proses belajar mengajar dan melahirkan pembina Qari Qariah yang handal terutama bagi anak-anak provinsi aceh.

“Melalui kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kapasitas Tutor TKA, TPA dan TQA di Provinsi Aceh, sehingga bisa melahirka generasi muda yang bermartabat dan bersyariat,” tutupnya.

Posted in Berita and tagged , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *