Daerah Minta Penguatan Aqidah Ditingkatkan

Suasana Acara Pembinaan Aqidah Umat bagi Geusyik dan Imum Desa, di Kabupaten Pidie, Selasa (11/7).

Suasana Acara Pembinaan Aqidah Umat bagi Geusyik dan Imum Desa, di Kabupaten Pidie, Selasa (11/7).

Dinas Syariat Islam Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat terutama para Geuchik, Imum Gampong serta  tokoh masyarakat untuk selalu mewaspadai segala gerakan berbau radikal yang dapat menyesatkan masyarakat, tugas berat ini terasa ringan jika saling bahu membahu bersama mengawal pelaksanaan syariat Islam secara kaffah akan terus tertanam dalam masyarakat Aceh.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Syariat islam Aceh Dr Munawar A Jalil, MA saat membuka sekaligus Keynote Speaker Kegiatan Peningkatan dan Pembinaan Aqidah Umat bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pidie, Selasa (11/7).

Mantan Plt Bupati Pidie ini menambahkan, selama ini yang menjadi target oknum-oknum pembawa ajaran sesat adalah kalangan masyarakat bawah, yaitu orang-orang yang tinggal di gampong, oleh karena itu kegiatan pembinaan Aqidah untuk Geuchik dan Imum Desa sangat penting dilaksanakan, karena pengawalan syariat Islam akan jalan berbarengan antara kota dan gampong.

Berbagai fenomena muncul di tengah masyarakat kita, pengaruh masukan internet melalui handphone android  dengan mudah masyarakat terpengaruh sehingga dapat merusak aqidah, terutama masyarakat gampong yang masih kurang memahami pemakaian internet, karena itulah kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk mencegah terjadi pelebaran penyesatan di tengah masyarakat, tambah mantan kepala Biro Keistemewaan Aceh.

Munawar menambahkan, Dinas Syariat Islam Aceh selalu memikirkan dan mencurahkan segala upaya untuk mencegah terjadinya kegaduhan moral dan prilaku masyarakat yang menyimpang dari aspek aqidah dan agama Islam. Sehingga cita-cita Syariat Islam bisa berjalan sesuai harapan masyarakat Aceh.

Dalam Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2015 tentang Perlindungan Aqidah Umat dijelaskan setiap muslim berkewajiban melindungi pelaksanaan aqidah umat, kesimpulan dari penjelasan qanun ini, pelaksanaan Syariat Islam bidang aqidah menjadi tanggung jawab kolektif antara Pemerintah Provinsi, Daerah dan seluruh perangkat desa yang terlibat dalam penyelenggara di Aceh mulai dari struktur tertinggi sampai ke bawah, Jelasnya.

Pemerintah Aceh secara deyure (hokum) bertanggung jawab menyiapkan regulasi yang berkaitan pelaksanaan syariat Islam, secara de facto (pelaksanaan) pemerintah menyiapkan seluruh kebutuhan dalam pelaksanaannya termasuk penyiapan sumber daya manusia melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi penguatan aqidah umat,

“Diakuinya selama ini masyarakat kita memahami syariat islam itu ada, tapi prakteknya masih sangat minim, karena itu tugas kita sebagai Aparatur Negara untuk mengajak, memberi dan menyebarkan informasi pelaksanaan syariat Islam sesuai dengan regulasi yang telah lahir dan terus berpendomani pada Al-Quran dan Hadist.

Munawar melanjutkan, solusi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat harus ditempuh berbagai macam cara, diantaranya kita harus masuk dalam sistem regulasi itu sendiri, serta melakukan pendekatan rohaniah melalui pembinaan dan pembekalan, Cara ini dilakukan agar mudah masyarakat menerima dan memahami nilai-nilai penting pelaksanan Syariat Islam di Aceh

“Melalui kesempatan ini mengajak seluruh elemen masyarakat baik yang mengikuti pembekalan maupun tidak, terus berusaha untuk membentengi masyarakat dari pengaruh-pengaruh yang dapat merusakan aqidah umat, yang ujungnya dapat menghancurkan pribadi, keluarga, masyarakat dan Negara.

“Mari kita bersama bergandengan tangan untuk menciptakan kondisi yang sejuk, damai dan rasa aman bagi masyarakat kita. Sehingga masyarakat akan terasa bahagia dengan kehadiran syariat Islam, ajak Munawar.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala UPTD Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’i Drs H Nasruddin Ibrahim, MAg Kasi penyuluhan Agama Islam Malek Ridwan, Pejabat PHO Irhamna Yusra dan beberapa staf, sedangkan dari pihak Dinas Syariat Islam Kabupaten Pidie turut hadir  seluruh pejabat eleson II dan IV di lingkugan Kabupaten pidie.

Dalam laporan nya Nasruddin mengatakan, kegiatan ini dilaksana sehari penuh dengan jumlah peserta 30 orang terdiri dari Geuhik, Imum dan Tokoh masyarakat, sedangkan narasumber ada dari provinsi, akademisi dan daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Pidie T Sabirin, SH MM, mengapresiasikan kepada Dinas Syariat Aceh yang terjun langsung kepada masyarakat merupakan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya pendangkalan aqidah bagi masyarakat aceh, khususnya masyarakat kabupaten pidie.

“Walaupun kuota terbatas, kegiatan ini sangat bermakna sekali bagi kami, karena kehadiran Dinas Syariat Islam langsung menyentuh masyakat dan membawa dampak yang positif, selama ini pelaksanaan Syariat Islam seakan-akan tanggung jawab Dinas saja, akan tetapi setelah pemaparan oleh Kadis Syariat Islam Provinsi, rasanya semua elemen terutama Geuchik dan Imum Desa merupakan benteng utama pelaksanaan Syariat Islam, tambah Sabirin.

“Karena ini sangat terbatas, kami sangat berharap kepada Bapak Gubernur baru melalui Dinas Syariat Islam kedepannya Penguatan Aqidah Umat perlu di tingkatkan lagi, karena sasaran pendangkalan aqidah akan masuk ke masyarakat desa yang belum tersentuh dengan budaya luar, harapnya.

Posted in Berita and tagged , .

Admin adalah Editor pada Website Resmi Dinas Syariat Islam Aceh.
Jika ada kritik dan saran, Silakan gunakan informasi kontak kami.!!

Terimakasih atas kunjungan anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *