Sebanyak 29 orang tenaga kontrak yang bertugas pada Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai tenaga kontrak dibawah Pemerintah Aceh.
Upacara pengambilan sumpah / janji dan penyerahan SK tenaga kontrak DSI Aceh berlangsung di aula serbaguna lantai dua Dinas Syariat Islam Aceh, Selasa (2/3/2021).
Sebelum menerima SK dari Kepala Dinas Syariat Islam Aceh para tenaga kontrak tersebut dilakukan pengambilan sumpah dan janji sebagai tenaga kontrak Pemerintah Aceh tahun 2021.
Pengambilan sumpah / janji serta penyerahan SK tenaga kontrak DSI Aceh itu dilakukan langsung oleh Kadis Syariat Islam Aceh bapak Dr EMK Alidar, S Ag M Hum dan sisaksikan oleh sekretaris DSI dan para kepala bidang, kepala UPTD serta dipantau oleh koordinator dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Munawar, ST M Si dan koordinator dari Biro Kesra Pemerintah Aceh Sulaiman Muhammad Hasan, Lc MA.