Siswa Diktuk Bintara Polri Mendapatkan Pembekalan Syariat Islam

Kadis Syariat Islam Aceh memberikan materi kepada Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2016/2017

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr Syahrizal Abbas MA Memberikan Materi Penegakan Syariat Islam kepada Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2016/2017

Dinas Syariat Islam Aceh – Dalam rangka menyempurnakan penegakan Syariat Islam di Aceh, pada Senin 27 Februari 2017, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh  memenuhi undangan kepala SPN Seulawah Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi pada Kegiatan Pembekalan Syariat Islam Bagi Siswa Diktuk Bintara Polri TA 2016/2017 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah. Beliau diundang sebagai pemateri muatan lokal kepada seluruh Siswa Diktuk Bintara Polri.

Prof. Dr. Syahrizal Abbas MA dalam materinya menyampaikan bahwa pelaksanaan Syariat Islam di Aceh sudah diatur secara legal formal dalam UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Kedua undang-undang tersebut menjadi dasar kuat bagi Aceh untuk menjalakan Syariat Islam di Aceh. Oleh sebab itu dalam penerapan dan penegakannya sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya dukungan daripada anggota Polri selaku penegak hukum di Indonesia.

Dalam kesempatan itu Kadis Syariat Islam Aceh juga menjelaskan mengenai hukum-hukum yang sedang diberlakukan di Aceh, salah satunya mengenai hukum jinayah dan hukum acara jinayah. Kedua hukum itu  telah diatur dalam  Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayah.

Bahwa melaksanakan tugas umum Aparatur Negara harus benar-benar menjalankannya sesuai dengan ajaran agama, jangan sampai salah dalam menjalankan tugas negara. Beliau menyarankan supaya Polisi senantiasa meningkatkan pemahamannya mengenai keagamaan, karena dalam menjalankan aktifitas keagamaan baik itu di mesjid maupun dimushalla sangat dibutuhkan pemahaman yang tinggi, terutama pemahaman dalam pembacaan Alquran harus benar-benar ditingkatkan, dengan itu bisa membangun citra Polisi dimata masyarakat.

Beliau juga mengharapkan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh benar-benar dapat berjalan dengan maksimal dan dapat ditegakkan di tengah-tengah masyarakat Aceh.

Lebih lanjut bisa  baca di Serambinews

Posted in Berita and tagged , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *