Praktik Judi Online Merambah Lintas Generasi di Aceh, Begini Pesan Kadis Syariat Islam

Dinas Syariat Islam Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum mengatakan semua bentuk perjudian baik konvensional maupun online seperti Higgs Domino Island-Gaple QiuQiu Poker Game Online, harus diperangi.

“Perjudian online atau chip domino ini harus kita perangi demi menegakan Qanun Syariat Islam di Aceh secara kaffah, ” ujar Dr EMK Alidar SAg MHum, kepada Serambinews.com dalam rilis, Minggu (8/11/2020).

Pihaknya berharap kafe-kafe yang memberikan layanan fasilitas wifi internet agar memantau pelanggan, kalau ada pelanggannya agar tidak menggunakan wifinya untuk perjudian higgs domino.

Selain itu, kata Alidar, bagi para oknum yang melakukan perjudian online yang membeli chip domino diharapkan sadar dan menghindari perjudian online tersebut.

Karena, beberapa hari lalu seperti diberitakan di media ada pasangan di Aceh bercerai karena suami kecanduan bermain game higgs domino yang membeli chip domino harus menjual ayam dan bebek.

Perjudian ini, karena selain dilarang dalam Agama Islam juga tidak ada orang yang kaya karena berjudi, bahkan judi hanya akan membuat sengsara bagi pelakunya baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Kadis Syariat Islam Aceh mengajak semua pihak melakukan amar makruf nahi munkar dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, menyangkut dengan perjudian di wilayah masing-masing, maka diperlukan peran dai bersama masyarakat untuk terus memberi pencerahan kepada warga.

“Perjudian Higgs Domino telah merusak citra Aceh dan generasi kita dan ini harus ditutup,” ujar Dr EMK Alidar SAg MHum.(*)

Sumber : Serambinews.com

Posted in Berita and tagged , , .

Admin adalah Editor pada Website Resmi Dinas Syariat Islam Aceh.
Jika ada kritik dan saran, Silakan gunakan informasi kontak kami.!!

Terimakasih atas kunjungan anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *