Dinas Syariat Islam Aceh – Seluruh pegawai di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh wajib mendengarkan Lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis, serta membacakan naskah teks Pancasila pada setiap hari Rabu dan Jum’at pukul pukul 10.00 waktu setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan menanggapi Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/11204. Pelaksanaan kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan naskah Teks Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional, staf PNS dan tenaga kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor, dengan cara berdiri tegak dan sikap hormat.
kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan pengabdian negara, agar seluruh pegawai pemerintah taat terhadap ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945. Penerbitan surat edaran ini juga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi.