
Peserta Sedang Melakukan Registrasi pada Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Lembaga Dakwah se- Aceh Tahun 2018 di Aula Grand Aceh Syariah
Dinas Syariat Islam Aceh – Dinas Syariat Islam Aceh melalui UPTD Penyuluhan Agama dan Tenaga Dai, melakukan kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Lembaga Dakwah bagi Organisasi Masyarakat yang berlangsung di Aula Grand Aceh Syariah pada Selasa (8-10/05/2018)
Kegiatan yang dibuka langsung oleh kepala Dinas Syariat Islam Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Dakwah dan Peribadatan Muhibuthibri S. Ag. Dalam sambutannya, Muhibuthiri menyampaikan pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara legal formal sudah dimulai sejak tahun 2002. “Ada beberapa Undang-Undang yang di amanahkan pada masyarakat Aceh untuk melaksanakan syariat Islam”, jelasnya.
“Dalam UU No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Kedua undang-undang tersebut menjadi dasar kuat bagi Aceh untuk menjalakan Syariat Islam di Aceh. Untuk itu Pelaksanaan syarit Islam di Aceh di tujukan kepada semua aspek kehidupan, dari aspek aqidah syariah dan juga akhlak, dalam ajaran Islam 3 aspek ini menjadi pelajaran penting”.
Semetara itu, terkait isu yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini dari mulai isu LGBT, Bunuh Diri dan prostusi online sangat meresahkan masyarakat. “Semua isu yang berkembang dan viral saat ini, semuanya berkaitan dengan pelanggaran syariat Islam, dan itu dikarenakan aqidah yang sudah melemah” tutur Muhibuthibri.
Oleh sebab itu kita mengharapkan lembaga dakwah bisa menjadi garda terdepan dalam penerapan dan penegakan syariat Islam secara kaffah di Aceh, juga dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, khususnya dukungan daripada lembaga dakwan dalam menjalankannya” Tutup Muhib.
Kepala Seksi Penyuluhan Agama Malek Ridwan S. Sos. I yang mewakili Kepala UPTD Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da’I dalam laporannya menyamapaikan bahwa kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Lembaga Dakwah se Aceh dilaksanakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 08 s.d 10 Mei 2018. Adapun peserta yang hadir pada kegiatan ini berjumlah 60 orang perwakilan dari unsur Ormas Islam yang tergabung dalam lembaga dakwah. Pemateri yang dihadirkan pada kegiatan tersebut dari kalangan akademisi, MPU Aceh, dan Dinas Syariat Islam Aceh.