Dinas Syariat Islam Aceh – Sebanyak 180 pelajar yang berasal dari MAN dan SMA Aceh Timur mengikuti Pembinaan Mental Spiritual bagi Siswa/i Sederajat se Aceh tahun 2019 yang diadakan pada hari Senin (24/06/19) pagi. Kegiatan yang berlangsung selama sehari di Aula Kementrian Agama Kabupaten Aceh Timur dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerjasama dengan DSI Kab. Aceh Timur.
Irhamna Yusra mewakili Ketua Panitia mengatakan adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan siswa/I SLTA tentang ajaran Islam sehingga akan terbentuk pondasi yang kokoh dan kuat untuk membentengi diri dari pengaruh perbuatan yang negatif dan untuk membentuk mental spiritual siswa/I sehingga jiwa dapat terbina dengan baik dan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT;
Irhamna Yusra dalam laporannya menyampaikan kegiatan pembinaan mental spiritual siswa/I SLTA sederajat Tahun 2019 ini dilakukan pada 3 kabupaten/kota diantaranya: kota langsa, kabupaten aceh barat dan kabupaten aceh timur. “Terdapat dua landasan hukum berupa Undang-undang RI terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, yaitu : UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh; dan UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh”, tambahnya.
Secara tegas ia menyebutkan pada pasal 127 ayat (1) berbunyi “ Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab atas penyelenggaraan Syariat Islam dan ayat (3) “ Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan dana dan sumber daya lainnya untuk pelaksanaan Syariat Islam. Kedua UU tersebut diatas, telah mengamanahkan kepada Pemerintah baik pusat, provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota agar memfasilitasi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
Kadis DSI Aceh yang diwakili Kabid PAI dan Tenaga Da’i Nizami Taufik mengatakan kondisi remaja sekarang perlu mendapat perhatian kita Bersama karena banyak diantara mereka yang terjerat dengan narkoba, pornografi, tawuran, aliran sesat dan diantara mereka ada yang tidak hormat kepada orang tua dan guru. Penyebab utama mereka antara lain adalah pengaruh teknologi informasi dan komunikasi yang kemajuaannya berkembang pesat, segala informasi mudah diakses tanpa ada batas ruang dan waktu, sehingga membentuk perilaku dan karakter mereka jah dari nilai-nilai islami.
“Kenyataan diatas merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh kita Bersama dan menjadi tanggung jawab kita untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Dinas Syariat Islam Aceh sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam menjalankan pelaksanaan syariat islam dituntut untuk bisa berperan aktif dalam upaya menghambat dan mengatasi terjadinya pelebaran yang dapat merusak syariat islam ke depan, dengan melakukan kegiatan pembinaan mental spiritual siswa/I SLTA sederajat Tahun 2019” tambah Kabid PAI dan Tenaga Da’i Nizami Taufik. Di akhir sambutannya Nizami Taufik mewakili Kadis DSI Aceh membuka kegiatan Pembinaan Mental Spiritual secara resmi.