
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr Munawar MA sedang Berfoto Bersama Imam Masjid Kota Meulaboh, di Aula Losmen Mustika Sari, Jl. Blang Pulo II No. 23 Gampong Ujong Baroh Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Selasa Pagi (16/5).
Dinas Syariat Islam Aceh – Sebanyak 35 Imam Masjid yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat, diberi pembekalan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid Se-Aceh guna menjadikan Imam Masjid sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat, di Aula Losmen Mustika Sari, Jl. Blang Pulo II No. 23 Gampong Ujong Baroh Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Selasa (16/5).
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr Munawar MA menyampaikan bahwa, Masjid merupakan pusat kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan, sehingga Masjid menjadi tempat menimba ilmu-ilmu keagamaan dengan menghidupkan pengajian-pengajian rutin serta tempat masyarakat melakukan silaturrahmi sesamanya seperti yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah Saw yang menjadikan Masjid sebagai Tarbiyatun Ummah (Mengajarkan Ummat).
Ia menambahkan, memakmurkan Masjid membuat seorang muslim akan memperoleh ketenangan, rahmat dan kemampuan melewati jembatan menuju surga, Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Masjid adalah rumah setiap orang yang bertaqwa, Allah memberi jaminan kepada orang yang menganggap masjid sebagai rumahnya, bahwa ia akan diberi ketenangan dan rahmat serta kemampuan untuk melintasi shiratal mustaqim menuju keridhaan Allah, yakni syurga”. (HR. Thabrani dan Bazzar dari Abu Darda ra).
Selain itu, Dr Munawar juga mengajak Imam Masjid/Kader Imam serta Muazzin sekalian khususnya yang berada di dalam Kota Meulaboh, untuk terus berupaya memakmurkan Masjid maupun Meunasah berupa kegiatan-kegiatan yang bersifat Tarbiyatun Ummah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Sementara itu Nizami Taufik SSos selaku Koordinator Pelaksana menyampaikan, pembekalan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid se-Aceh Tahun 2017 yang bertempat di 3 (tiga) wilayah yaitu Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh tengah dan Kabupaten Aceh Barat dengan Jumlah total peserta 105 orang. Untuk pelaksanaan di Aceh Barat di mulai dari tanggal 16-18 Mei 2017 selama 3 (tiga) hari bertempat di Losmen Mustika Sari dengan jumlah peserta masing-masing terdiri 11 orang dari utusan Kota Meulaboh, 10 orang dari Kabupaten Simeulue, 7 orang dari Kabupaten Aceh jaya, dan 7 orang dari Kabupaten Nagan Raya.
“Pembekalan Imam Masjid ini difokuskan membuka cakrawala berfikir, pembinaan para kader, dan menjadikan Imam sebagai teladan serta sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Kita berharap melalui kegiatan ini Imam harus lebih serius dalam menyikapi persoalan-persoalan umat,” jelasnya.
“Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Kota tentu tidak mungkin dapat melaksanakan tugas ini tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Kami percaya bahwa kita yang hadir disini adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan tekad yang kuat agar pelaksanaan Syariat Islam kaffah di Aceh dapat berjalan dengan baik dan sempurna,” tandasnya.
Taufik berharap kepada semua pihak untuk serius dalam mengikuti kegiatan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid Se-Aceh Tahun 2017 ini agar dapat terselenggara dengan baik sehingga dapat menambah wawasan, pengetahuan juga menjadi amal shaleh disisi Allah Swt.