
Peserta Sedang Mengikuti Seminar Pencegahan Prostitusi di Aula Grand Aceh Syariah Hotel, Banda Aceh, Selasa (27/7).
Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh – Sejumlah kalangan dari pengelola hotel, salon, orang tua, hingga mahasiswa disuluh pencegahan prostitusi lewat seminar yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala DSI Aceh Dr Emk Alidar, berlangsung di hotel Grand Aceh, Banda Aceh, Sabtu (27/7).
Seminar itu menghadirkan pemateri kalangan ulama, borikrat dan psikolog. Mereka adalah Dr Nurjannah Al Sharafi (Psikolog), Nevi Ariyani (Tokoh Perempuan), Dr Wahyu Zulfiansyah (Dinkes Aceh), Husni (DSI Aceh) dan Muhibbutthabari (MPU Aceh).
Seminar itu dilaksanakan untuk mencegah praktik prostitusi yang selama ini masih terjadi di Aceh. Kegiatan ini juga untuk menghimpun masukan terkait pencegahan prostitusi di aceh guna ditindak lanjuti oleh pemerintah.
Kabid Penyuluhan Syariat Islam dan Tenaga Da’i DSI Aceh, Nizami Taufik S Sos mengatakan, dilaksanakan seminar itu berawan dari ditemukan praktik prostitusi Online hingga ditangkapnya pasangan sejenis di Aceh. DSI menilai kondisi sudah memprihatinkan dan harus ada tindakan. “Salah satu langkah awal guna mencegah praktik prostitusi lewat seminar ini.” Jelasnya.
Dia mengatakan, selama ini hotel dan salon kecantikan sangat rentan dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi. Karena itu pihak DSI Aceh perlu memanggil para pengelolanya agar dapat menjalankan usaha tanpa melanggar syariat Islam.
“kami (DSI Aceh) sengaja memanggil pihak hotel dan salon, karena dalam beberapa kasus sebelumnya, kedua usaha ini sering terlibat dalam penyediaan tempat. Meskipun tidak semua hotel dan salon melakukan seperti itu,” ujar Taufik.
Selain mengundang para pemilik hotel dan salon, DSI juga melibatkan orang tua dalam seminar tujuan mengingatkan para orang tua supaya selalu mengawasi anak-anaknya. “Peran orang tua sangat penting, agar anak-anaknya tidak terlibat dalam pergaulan yang negatif” tandas Nizami Taufik.
sumber: SERAMBINEWS
Lihat Juga : VIDEO – Dinas Syariat Islam Gelar Seminar Pencegahan Prostitusi