Dinas Syariat Islam Aceh – Ketua Komisi VI DPRA, Tgk Irawan Abdullah SAg meminta Pemerintah Aceh untuk memberdayakan para da’i, imam, dan khadam masjid yang ada di Aceh.
Permintaan itu disampaikan saat ia menjadi pemateri dalam kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Manajemen Masjid bagi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se Aceh Angkatan ke V di Grand Mahoni Hotel, Banda Aceh, Sabtu (27/3/2021).
“Pemerintah Aceh harus ambil bagian dalam rangka memakmurkan masjid. Bukan hanya dalam pembangunan infrastrukturnya saja tetapi juga harus mampu memberdayakan para da’i, imam dan khadam di masjid,” katanya.
“Sehingga akan fokus bekerja dan tidak lemah dari sisi ekonomi karena mereka tulang punggung makmurnya sebuah masjid,” kata Tgk Irawan yang juga Wakil Ketua DMI Aceh.
Irawan menjelaskan sebuah masjid yang baik tata kelolanya apabila selalu ada imam dalam shalat 5 waktu, dai sebagai penceramah dan peran khadam dalam menjaga kebersihan masjid dan lingkungannya.
Aceh sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dalam pelaksanaan Syariat Islam sudah sepatutnya di setiap masjid memiliki imam yang memiliki wawasan dan pengetahuan agama yang luas, serta melasjid yang indah dan bersih.
“Harus kita akui semua yang terpilih sebagai pejabat publik di Aceh, dalam kampanyenya adalah tentang syari’at Islam. Namun kenyataannya anggaran yang diplot untuk pelaksanaan syariat sangatlah terbatas. Dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan juga kita semua untuk mencari solusinya,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRA itu dalam paparan materinya juga menyampaikan, setiap masjid di Aceh haruslah memiliki data yang jelas terkait aset dan wakaf masjid. BKM memiliki tanggung jawab untuk mendatanya dan mengarsipkannya.
“Wakaf menjadi peran yang vital dalam upaya menjadikan masjid lebih mandiri. Sehingga para jamaah dan masyarakat umum lainnya semakin yakin untuk mewaqafkan hartanya untuk kepentingan masjid,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.(*)
Sumber : Serambinews.com