DSI Serahkan Peserta Calon Imam Hafizh se-Aceh

Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Kamis (17/3/2022) siang, menyerahkan 30 peserta calon imam hafizh se-Aceh ke Pondok Pesantren Lampoh Beut, Desa Lamlhom, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar.

Penyerahkan tersebut dilakukan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, EMK Alidar, kepada Pimpinan Yayasan Pesantren Lampoh Beut, Marwan Jalil.

“Ke 30 calon imam hafizh tahun 2022 tersebut berasal dari perwakilan 23 kabupaten/kota di Aceh,” kata EMK Alidar.

Para peserta calon imam hafizh yang berjumlah 30 orang itu akan dibina dan mengikuti pendidikan selama lima bulan.

“Mereka (calon imam hafizh) akan menerima didikkan dari para guru tahfiz dan guru dayah yang ada di Pesantren Lampoh Beut ini,” kata EMK Alidar.

Para calon imam hafizh ini nantinya diharapkan dapat diberdayakan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk ditempatkan sebagai imam di masjid besar, bahkan masjid agung di yang ada di kabupaten/kota.

Pada acara tersebut hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Komisi VI. (mc/02/toeb)

SUMBER:INFOPUBLIK

Posted in Berita and tagged .

Admin adalah Editor pada Website Resmi Dinas Syariat Islam Aceh.
Jika ada kritik dan saran, Silakan gunakan informasi kontak kami.!!

Terimakasih atas kunjungan anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *