Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Aceh kembali jalin hubungan antar Aparatur Penegak Hukum se- Aceh dalam rangka penegakan syariat Islam di Aceh. Setelah mendapat sambutan yang hangat dari Mahkamah syar’iyah sepekan yang lalu dengan agenda yang sama, maka kali ini DSI Aceh berkunjung ke Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Selasa (24/01/17).
Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA didampingi oleh Sekretaris Drs. Darjalil, Kabid Bina Hukum Dr. Syukri Muhammad Yusuf, MA, Kabid Program dan Pelaporan M. Amin, S.Sos., MM, Kasubbag Umum Saifan Nur, S.Ag serta beberapa staff disambut terbuka oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Bapak Asmauddin,SE.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA menjelaskan bahwa Satpol PP dan WH Aceh memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan Dinas Syariat Islam Aceh. Problema-problema syariat bisa didiskusikan dengan mencari jalan keluar dan terobosan-terobosan yang inovatif. Oleh karena itu Dinas Syariat Islam Aceh harus selalu melakukan koordinasi-koordinasi sehingga tantangan internal dan eksternal dari manapun kita akan beri jawaban-jawaban yang tepat dan rasional.
Penegakan Qanun syariah yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum kita yaitu Kepolisian, Satpol PP dan WH, Kejaksaan, dan Mahkamah umumnya sudah berjalan. Tetapi didalam pelaksanaannya masih punya pemikirannya masing-masing dalam memaknai aturan Qanun sehingga terjadi perbedaan persepsi antara kepolisan dengan kejaksaan dengan lembaga penegak hukum syariah. Hal itu adalah wajar terjadi dan terus kita lakukan perbaikan.
Atas dasar tersebut, beberapa waktu yang lalu Dinas Syariat Islam Aceh sudah melakukan Bimtek Integrasi Aparat Hukum se-Aceh dan hasilnya berupa rekomendasi untuk diserahkan kepada Satpol PP dan WH Aceh sehingga dapat diteruskan kepada Satpol PP dan WH Kabupaten Kota, paling tidak bisa menjadi referensi ketika mereka berhadapan dengan problematika jinayah walaupun semua problematika itu belum ter-cover seluruhnya.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Asmauddin, SE mengatakan ribuan terima kasih kepada Bapak Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA beserta jajarannya dalam rangka silaturahmi serta menyerahkan rekomendasi dalam rangka penyelesaian problematika jinayah untuk penegakan syariat Islam di Provinsi Aceh. Selama ini secara penuh Satpol PP dan WH sudah melakukan sosialisasi tentang Qanun-qanun yang berhubungan dengan syariat Islam dan sasarannya adalah Kecamatan, Seharusnya sasarannya harus Kabupaten, demikian dijelaskan oleh Kasatpol PP dan WH Aceh. Oleh karena itu berdasarkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru sekarang sudah disesuaikan ke tingkat Kabupaten.
Hasil pertemuan dengan DPR Aceh Komisi VII, mereka juga banyak mendukung dan meminta bukan hanya sosialisasi dan penegakan Qanun tetapi harus ada solusi di lapangan. Jika memang penertiban busana, maka harus disediakan pakaian, apakah jilbab atau yang lainnya. Jadi bukan hanya melarang dan menindak tapi harus diberikan solusi. Alhamdulillah untuk tahun 2017 ini tersedia, tutur Asmauddin selaku Kasatpol PP dan WH Aceh sekaligus sebagai Plt Bupati Aceh Singkil.