
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr Munawar A Djalil MA saat Membuka Acara Diseminasi Grand Desain Syariat Islam di Hotel Grand Syariah Aceh, Lamdom Banda Aceh, Selasa (1/8).
Dinas Syariat Islam Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelar diseminasi grand desain syariat Islam yang berlangsung Selasa (1/8) di Hotel Grand Aceh Lamdom, Banda Aceh. Kegiatan itu diikuti 75 peserta dari perwakilan SKPA, penegak hukum, LSM, dan akademisi.
Kepala DSI Aceh, Dr Munawar A Djalil MA kepada Serambi kemarin mengatakan, grand desain syariat Islam untuk Aceh ke depan telah dirancang sejak dua tahun lalu. Sehingga dalam kegiatan kemarin, DSI hanya memberikan informasi kepada peserta mengenai grand desain yang akan dilaksanakan. Dengan harapan adanya kesamaan pemahaman mengenai pelaksanaan syariat Islam ke depan.
“Kegiatan ini berupa penyebaran informasi kepada perwakilan lembaga yang hadir, supaya mereka paham apa yang kita inginkan, sehingga secara bersama-sama ingin memastikan jika syariat Islam dapat berjalan,” ujarnya.
Munawar menjelaskan, sebelumnya mereka sudah menggelar kegiatan pemetaan cluster dengan semua SKPA, untuk mengetahui peran masing-masing instansi dalam syariat Islam. Kemudian kemarin menggelar diseminasi untuk memberikan informasi, yang selanjutnya konsep grand desain akan dikerucutkan secara detail oleh tim perancang.
Selanjutnya, konsep grand desain itu akan dikoordinasikan dengan para SKPK yang ada di 23 kabupaten/kota untuk kemudian diajukan ke pihak legislatif agar dijadikan sebuah qanun. “Dokumen grand desain akan menjadi naskah untuk dijadikan produk hukum yang bernama qanun grand desain syariat Islam,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam grand desain syariat Islam ke depan memiliki lima sektor prioritas yaitu hukum publik, ekonomi, pendidikan, tata kelola pemerintahan, dan internalisasi adat budaya berazaskan syariat Islam.
Kabid Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai DSI Aceh, Nizami Taufik SSos mengatakan, dengan kegiatan itu juga dapat meningkatkan pemahaman terhadap masalah dalam penegakan syariat Islam di Aceh.
Sumber : Serambinewspaper