DSI Aceh Salurkan Insentif Guru Pengajian Gampong

Suasana aktivitas salah satu guru pengajian gampong di Sibreh di Aceh Besar.

Suasana aktivitas salah satu guru pengajian gampong di Sibreh di Aceh Besar.

Dinas Syariat Islam Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh melalui UPTD Pengembangan dan Pemahaman Al-Qur’an (PPQ) di akhir tahun ini tepatnya di awal bulan Desember akan menyalurkan dana insentif yang diperuntukkan bagi guru-guru pengajian gampong yang tersebar di 22 kab/kota se-Aceh sebesar Rp 1. 800.000.000, termasuk pula insentif dan transportasi operasional petugas di kabupaten dan kota sejumlah Rp 312.800.000.

Ada 500 guru pengajian gampong yang akan menerima manfaat dana tersebut yang telah diverifikasi oleh tim yang diturunkan ke lapangan untuk mengecek keaktifan guru pengajian gampong di masing-masing daerah sehingga dana tersebut benar-benar diterima guru yang aktif.

Kepala UPTD PPQ, Muzakkir, SH, Senin (2/12/2019) di ruang kerjanya menjelaskan tujuan diberikan dana insentif itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru pengajian walaupun jumlahnya tidak terlalu besar namun diharapkan dapat membantu meringankan beban para guru meski mereka dalam melaksanakan tugasnya tidak mengharap imbalan apa-apa. Program ini juga merupakan bentuk komitmen Dsi Aceh untuk menghidupkan syiar Islam di gampong.

“Kita sangat menghargai dan mengapresiasi kiprah para guru pengajian di gampong-gampong yang dinilai mempunyai peran yang sangat penting dalam membimbing dan membina umat di gampong masing-masing. Di dalam melaksanakan tugasnya mereka tidak hanya mengajar mengaji namun juga menyampaikan ilmu tauhid, ibadah serta akhlak warga masyarakat sehingga dengan pemberian insentif ini diharapkan mampu meringankan beban para guru pengajian.”

Sementara itu, Kepala DSI Aceh, Dr EMK Alidar, S. Ag., M. Hum saat ditanya mekanisme penyaluran dana insentif guru pengajian, ia menjelaskan bahwa setiap kabupaten/kota mengirimkan sejumlah nama penerima insentif tersebut kemudian nama-nama itu diverifikasi oleh petugas yang diturunkan ke lapangan tentang keakuratan data yang diberikan. Selanjutnya dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima sehingga lebih cepat, tepat dan transparan.

Kadis menyadari bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah Aceh masih dirasa kecil dan dalam jumlah yang terbatas namun pihaknya akan terus berusaha memperjuangkan hak-hak guru pengajian gampong agar ditahun-tahun mendatang jumlahnya lebih ditingkatkan dan penerima juga lebih banyak.

Namun kadis berharap insentif yang diberikan tersebut dapat bermanfaat karena ini merupakan salah satu upaya mensejahterakan para guru pengajian yang sudah mengabdi di tengah-tengah masyarakat. (Lilis Suriani)

Posted in Berita and tagged , .

One Comment

  1. Bagaimana cara mendaftar utk guru mengaji yg belum terdaftar didsi utk mendapatkan honor tsb.krn ada guru mengaji yg belum tau caranya.terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *