DSI Aceh Laksanakan Rakor Pelaksanaan MTQ Ke-35

 

Dinas Syariat Islam Aceh – UPTD Pengembangan dan Pemahaman Al-Qur’an (PPQ) melaksanakan rapat kooordinasi pelaksanaan MTQ XXXV bertempat di lantai 3 aula DSI Aceh pada Kamis, 04 Februari 2021.

Even berskala provinsi ini akan dilaksanakan dikabupaten Bener Meriah yang direncanakan akan berlangsung pada bulan November nanti.

Hadir sebagai peserta dalam rakor tersebut antara lain Kepala DSI 23 Kabupaten/Kota, perwakilan Kanwil Kemenag. Aceh, Pejabat Teknis MTQ Kabupaten/Kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat di jajaran DSI Aceh.

Rakor dengan penerapan protokol kesehatan tersebut dipimpin langsung Kepala DSI Aceh, Dr. Emk Alidar, S. Ag., M. Hum turut didampingi oleh kepala UPTD PPQ Aceh, Hamdani, S. Ag., MH.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda untuk persiapan pelaksanaan kegiatan MTQ di Bener Meriah, seperti persiapan aplikasi E MTQ, proses pendaftaran peserta kafilah kabupaten kota.

“Rapat ini kita membangun sinergi bersama Pemerintah kabupaten kota dan panitia, juga menyamakan persepsi dan persiapan teknis terkait pelaksanaan MTQ ke 35,” ujar Kadis Syariat Islam Aceh Dr. Emk Alidar, S. Ag., M. Hum.

Beberapa poin yang dihasilkan dari pelaksanaan Rakor tersebut antara lain ; Pendaftaran online peserta akan dibuka September 2021, Kabupaten/kota diharapkan segera melaksanakan MTQ/seleksi tingkat Kabupaten/kota masing-masing dan poin terakhir adalah biaya kontribusi kabupaten/kota ditetapkan sejumlah Rp. 70.000.000,-

Adapun tindak lanjut paska pelaksanaan rakor ini yaitu segera finalisasi aplikasi e-MTQ, melaksanakan MTQ/seleksi tingkat kabupaten/kota serta menyiapkan surat penetapan jumlah biaya kontribusi.

Emk Alidar berharap semua pihak bahu membahu membantu menyukseskan pelaksanaan MTQ di negeri di atas awan ini.

Posted in Berita and tagged , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *