DSI Aceh dan KONIRY Gelar Seminar Internasional

Foto Bersama Kepala Dinas dan Pejabat DSI Aceh bersama Narasumber pada Acara Seminar Internasional Pada Tanggal 03/10/2017 di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

 Kepala Dinas dan Pejabat DSI Aceh Serta Panitia Foto Bersama Narasumber pada Acara Seminar Internasional Tanggal 03/10/2017 di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Dinas Syariat Islam Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerja sama dengan Korps Alumni UIN Ar-Raniry (KONIRY) menggelar Seminar Internasional dalam Mengimplementasikan Syariat Islam dan Tantangan Global, Selasa (3/10) di Aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Darussalam Banda Aceh.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh,  Dr Munawar A Djalil MA pada sambutannya mengatakan dalam sirah nabi Muhammad Saw ketika Rasulullah melaksanakan penegakan syariat Islam pada masa itu, hal utama yang dilakukan oleh Rasulullah ketika rasulullah ingin merubah perilaku yang menyimpang pada umatnya yaitu dengan cara menginternalisasikan nilai yang sepadan dengan dakwah bil hal, yang mana pengajaran terhadap sesuatu dibarengi dengan contoh.

“Ketika rasulullah mengajarkan shalat Rasulullah mengatakan Shalatlah oleh mu sebagaimana aku shalat, dan para sahabat saat itu mengikuti apa yang dikerjakan oleh rasulullah. Sistemalisasi ajaran ini pada proses pengembangannya kemudian mengajarkan bahwa syariat Islam itu mengikuti sistemalisasi ajaran ini” , ujar Munawar.

Beliau juga mengatakan bahwa dalam ranah pendidikan sistemalisasi ajaran itu dekat dengan ranah koknitif, tapi dalam kontek pengajaran internalisasi nilai itu cenderung diranah afektif,  karakter dan fiskomotoring.

“Pengajaran mengenai syariat Islam baik itu sebelum maupun sesudah  deklarasi syariat Islam cendrung kepada koknitif saja dan mengabaikan ranah afektif dan fiskomotoring, oleh karena itu banyak anak-anak sekarang lebih mengetahui syariat tanpa menyadari dan juga mengamalkan syariat Islam. Maka dengan kondisi ini ada kekhawatiran melihat fakta dilapangan, bahwa masyarakat Aceh hanya mengetahui saja syariat namun tidak memahami serta mengamalkan syariat Islam”, lanjutnya.

Diakhir sambutannya beliau menambahkan “seminar internasional yang dilksanakan pada hari ini sangat penting, karena nanti kita mengetahui apa yang akan menjadi tantangan-tantangan dalam kontek global dan hubungannya dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, tantangannya bukan hanya dalam konteks global saja namun dalam konteks lokal masih banyak tantangan dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Oleh sebab itu kita perlu meluruskan pemahaman yang keliru dalam penegakan syariat Islam di Aceh” tutupnya.

Rektor UIN Ar-Raniry, yang diwakili oleh Wakil Rektor I bidang akademik dan pengembangan lembaga Dr. H Muhibbuthabri, M.Ag dalam pembukaannya menyampaikan “pelaksanaan syariat Islam di Aceh sudah di atur dalam undang-undang No. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa, oleh karena itu perlu adanya dorongan dari semua pihak untuk sama-sama mendukung penegakan syariat islam di Aceh, sehingga Syariat Islam bisa berjalan secara kaffah”, tutupnya.

Ketua Korps Alumni UIN Ar-Raniry Azhari M.Ag selaku panitia melaporkan bahwa tujuan dari pelaksanaan seminar ini untuk dapat membawa spirit dan memberikan wawasan sekaligus pemahaman mengenai pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Adapun peserta yang mengikuti seminar berjumlah 300 orang dari kalangan mahasiswa, dosen dan juga guru. Seminar yang dilaksanakan sehari penuh itu dilaksanakan di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada hari Selasa 03 Oktober 2017.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut adalah kepala Dinas Syariat Aceh DR Munawar A Djalil MA, Dosen Universiti Utara Malaysia Prof Madya DR Mohd Zailani Bin Muhd Yusuf, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof DR A Hamid Sarong SH MA, dan Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof DR Syahrizal Abbas MA.

Posted in Berita and tagged , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *