
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum Saat Memberi Materi Kepada Para Imam Masjid di Aula Grand Aceh Hotel, Banda Aceh, Kamis (3/8).
Dinas Syariat Islam Aceh – “Masjid merupakan pusat kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan, sehingga Masjid menjadi tempat menimba ilmu-ilmu keagamaan dengan menghidupkan pengajian-pengajian rutin serta tempat masyarakat melakukan silaturrahmi sesamanya seperti yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah Saw yang menjadikan Masjid sebagai Tarbiyatun Ummah (Mengajarkan Ummat).”
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum di Aula Grand Aceh Hotel, Banda Aceh, Kamis (3/8). Sebanyak 40 Imam Masjid yang berasal dari seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh, diberi Pembekalan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid guna menjadikan Imam Masjid sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum menyampaikan bahwa, Kegiatan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid Se-Aceh ini merupakan wujud nyata keterlibatan para umara dan ulama yaitu Imam Masjid dalam penegakan syariat Islam di Aceh.
Ia menambahkan, Imam juga merupakan orang yang bertanggungjawab dalam kontek pemakmuran Masjid sekaligus membina umat dalam peningkatan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Imam tidak hanya sebagai orang yang di depan saja dalam pelaksanaan shalat fardhu tetapi juga sebagai pemimpin umat dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan.
Selain itu, Dr EMK Alidar juga mengajak Imam Masjid/Kader Imam untuk terus berupaya memakmurkan Masjid maupun Meunasah berupa kegiatan-kegiatan yang bersifat Tarbiyatun Ummah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Sementara itu Nizami Taufik SSos selaku Koordinator Pelaksana menyampaikan, pembekalan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid se-Aceh Tahun 2018 bertujuan; 1) Mewujudkan tokoh masyarakat yang profesional dan proporsional dalam melaksanakan tugas sehari-hari, 2) Terlatihnya insan kamil yang berkualitas dan profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dinul Islam sesuai dengan Qur’an dan Hadits, 3) Terwujudnya sosialisasi qanun syariat Islam, 4) Sebagai forum silaturrahmi dan komunikasi antar Tokoh Masyarakat.
“Pembekalan Imam Masjid ini difokuskan membuka cakrawala berfikir, pembinaan para kader, dan menjadikan Imam sebagai teladan serta sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Kita berharap melalui kegiatan ini Imam harus lebih serius dalam menyikapi persoalan-persoalan umat,” jelasnya.
“Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Kota tentu tidak mungkin dapat melaksanakan tugas ini tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Kami percaya bahwa kita yang hadir disini adalah orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan tekad yang kuat agar pelaksanaan Syariat Islam kaffah di Aceh dapat berjalan dengan baik dan sempurna,” tandasnya.
Taufik berharap kepada semua pihak untuk serius dalam mengikuti kegiatan Pembekalan Peningkatan Kapasitas Imam Masjid Se-Aceh Tahun 2018 ini agar dapat terselenggara dengan baik sehingga dapat menambah wawasan, pengetahuan juga menjadi amal shaleh disisi Allah Swt.