KBRN, Banda Aceh : Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh kembali melakukan rekrutmen Da’i yang akan ditempatkan di daerah perbatasan dan daerah terpencil dalam Provinsi Aceh.
“Ini semua semata-mata untuk memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat di bidang aqidah, ibadah, mental khususnya di wilayah perbatasan dan terpencil,”ujar Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Dr. Syahrizal Abbas, MA di sela-sela evaluasi kepanitiaan rekrument Dai tahun 2016 di ruang kerjanya, Selasa (19/7/2016).
Menurutnya, dari 170 dai yang tersebar di enam wilayah perbatasan dan terpencil yaitu Aceh selatan, Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang dan Kabupaten seumelu tidak cukup tenaga untuk untuk mengawal aqidah umat di daerah terpencil, sehingga perlu penambahan.
“Dengan demikian jika dalam pelaksanaan rekrutmen Da’i ini sukses kita lakukan maka jumlah da’i saat ini 200 orang yang tersebar di wilayah perbatasan dan terpencil, tentunya ini masih kurang dari kebutuhan di lapangan, setidaknya kita membutuhkan 500-700 da’i untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lapangan,”jelas Syahrizal.
Mekanisme rekrument da’i tahun 2016 ini, pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam membentuk tim independen melibatkan kampus UIN Ar-Raniry, dengan teknis sangat transparan dan terbuka.”Sistim penilaian akan dilakukan perangkingan yang akan diumumkan pada hari mereka melakukan testing, jika bisa cepat kenapa harus lambat,”cetus kadis Syariat Islam Aceh.
Untuk lokasi testing ke 30 da’i akan dilakukan didua lokasi yaitu zona satu di Kota subulussalam yang meliputi Aceh Selatan, Aceh Singkil, Seumeulu, Aceh Tenggara mulai tanggal 19-20 Juli 2016 untuk zona dua di pusatkan di Aceh Tamiang yang meliputi wilayah timur Aceh mulai 26-27 Juli 2016. Tambahnya
Kepada tim penguji yang sudah dibentuk Syahrizal mengharapkan, benar-benar menjalankan tugas penuh dengan amanah, terbuka, transparan yang dapat di pertanggung jawabkan baik secara administrasi kenegaraan maupun kepada Tuhan Yang maha Esa,”tuturnya.
Syahrizal mengemukakan, kepada mereka yang terpilih sesuai nilai yang mereka dapatkan saat uji kemampuan yang dilakukan oleh tim independen akan dilakukan pembekalan di banda aceh sekaligus penyerahan SK dan Aset (Kenderaan Operasional) oleh Gubernur Aceh dr.H.Zaini Abdullah untuk menjalankan tugas di lapangan.
Guru Besar UIN Ar-Raniry ini menambahkan, dengan penambahan Dai ini akan membantu mengembankan ajaran islam yang benar, sebagai upaya mencegah terjadinya pendangkalan Aqidah Umat, khusunya di daerah perbatasan dan daerah terpencil.
“Materi yang akan diuji diantaranya, pemahaman aqidah, kemampuan praktek Ibadah (tahjiz mayat, bacaan kutbah, doa-doa, tazwij, metode pengajian Al-Quran), ceramah, Qari dan muazzin, dan penguasaan daerah (komunikasi budaya) yang mencerminkan sosok da’i yang menjadi panutan bagi masyarakat dimana tempat dia bertugas,”pungkasnya.(SA)