
Pengambilan Sumpah Terhadap Da’i Perbatasan Terkait Tugas dan Tanggung Jawab Da’i pada Acara Rapat Evaluasi Kinerja Da’i Daerah Perbatasan dan Wilayah Perbatasan di Mushalla As-Salam Dinas Syariat Islam Aceh (16-17/07/2018)
Dinas Syariat Islam Aceh – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerja tenaga da’i perbatasan, Dinas Syariat Islam Aceh melakukan evaluasi terhadap tenaga da’i. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 16 sampai 17 juli 2018 di Musalla as salam Dinas Syariat Islam Aceh.
Acara yang dibuka langsung oleh kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr. EMK. Alidar, S. Ag, M. Hum diikuti sebanyak 200 orang tenaga da’i perbatasan. Dalam sambutan dan arahannya Alidar mengatakan pertemuan ini merupakan ajang silaturahim serta menjalin ukhuwah yang baik antara tenaga da’i dengan Kadis Syariat Islam Aceh, yang merupakan orang baru di Dinas Syariat Islam Aceh.
Selain dari tujuan bersilaturahmi dengan para da’i , Kadis juga menyampaikan bahwa sekitar sebulan yang lalu datang surat dari Gubernur Aceh, dalam surat tersebut berisi tentang evaluasi tenaga kontrak termasuk juga dengan da’i terkait dengan kedisiplinan, kinerja dan juga untuk lebih memberdayakan Aparatur Sipil Negara.
“Sekalipun tidak ada surat Gubernur tersebut, DSI juga akan melakukan evaluasi, dikarenakan sorotan terhadap da’i sudah sangat miring, sudah berada dalam dataran garis merah, da’i disorot tajam di mana setiap tahun dana yang disalurkan untuk dai mencapai miliyaran rupiah, tetapi kinerja dan manfaat terhadap masyarakat sangat minim dan belum maksimal. Tidak seimbang dengan dana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Aceh” jelasnya.
Kadis Syariat Islam Aceh yang juga Dosen UIN Ar-Raniry ini juga menambahkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Da’i Wilayah Perbatasan dan Daerah Terpencil dan dalam SK Pengangkatan sudah menyebutkan tugas pokok dan fungsi tenaga da’i, tetapi di lapangan masih banyak da’i yang melanggar dan mengabaikan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Beliau juga menambahkan syariat Islam di Aceh semakin hari semakin besar tantangannya. Banyak isu-isu dan pemahaman yang salah mengenai syariat Islam, oleh sebab itu sangat dibutuhkan peran dan kiprah dari tenaga da’i untuk bisa mendorong masyarakat mengamalkan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan sekaligus memperkuat aqidah, membina moral dan memperkokoh ukhuwah dan syiar Islam.
Kadis mengharapkan acara yang dilaksanakan ini bisa berdampak positif, dan bisa mendongkrak kembali semangat da’i untuk kembali aktif menjalankan tugas serta menumbuhkan kembali rasa tanggung jawab terhadap tugas yang telah di embankan. Selain tanggung jawab terhadap masyarakat dan Negara juga pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT, Tutupnya.
Diakhir acara juga dibarengi pengambilan sumpah da’i wilayah perbatasan dan /atau daerah terpencil, guna untuk sama-sama berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab di masa yang akan datang.