
Penanda Tangan MOU Antar Dinas Syariat Islam Aceh dengan PT. Asuransi Takaful Keluarga di Aula Hotel Grand Aceh Syariah pada (27/4/2018)
Dinas Syariat Islam Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr Munawar A Djalil MA, mengingatkan seluruh dai perbatasan yang selama ini ditempatkan di enam kabupaten/kota di Aceh, yaitu Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues, agar bertugas sesuai aturan. Jika tidak, maka sanksi terhadap mereka dipecat.
Munawar menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat membuka Lokakarya Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Dai Perbatasan di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Jumat (27/4). Acara ini diikuti 212 dai perbatasan dalam dua gelombang, yakni I, 26-29 April 2018 dan II, 2-5 Mei 2018. “Bagi kami jika ada dai melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 54 tentang Tugas Pokok Dai Perbatasan, maka tidak segan-segan melakukan evaluasi dan konsekuensinya adalah pemecatan,” kata Munawar seperti dikutip lewat siaran pers dikirim kepada Serambi kemarin. Munawar menekankan peran dan tugas dai, terutama yang bertugas di perbatasan pada masa mendatang semakin berat. Pasalnya, kepekaan terhadap lingkungan sangat berpengaruh terhadap kinerja mereka di lapangan. “Tugas berat dai perbatasan ini tidak akan berjalan, jika tidak ada kepekaan terhadap lingkungan tempat tugas, misalnya kerja sama dengan aparatur gampong untuk menyukseskan program pemerintah dalam hal pembinaan akidah masyarakat daerah perbatasan dan wilayah terpencil,” jelas Munawar.
Munawar mengatakan setiap tahun Pemerintah Aceh selalu meningkatkan kesejahteraan dai di lapangan. Oleh karena itu, dai dituntut lebih aktif bukan sekadar beretorika di atas panggung, tetapi juga diperlukan keberanian, kejujuran, disiplin, dan komitmen dalam bertindak.
Munawar menambahkan Pemerintah Aceh selama ini menempatkan dai di daerah perbatasan atas dasar kesungguhan melakukan pembinaan terhadap masyarakat perbatasan dan daerah terpencil yang sangat rawan pengaruh budaya asing. “Dalam hal ini Dinas Syariat Islam Aceh menempatkan sejumlah dai di wilayah pelosok-pelosok dengan harapan bisa membantu Pemkab dan Pemko setempat dalam pembinaan keagamaan,” ujarnya.
Pada kesempatana yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Nasruddin Ibrahim MAg menambahkan untuk meningkatkan kualitas dai perbatasan, pemateri yang mereka hadirkan dari akademisi, pakar, dan dari Dinas Syariat Islam Aceh. “Banyak problematika dai di lapangan, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memecahkan persoalan yang terjadi di lapangan. Kami siap membantu saudara-sudara jika ada persoalan di lapangan. Tapi, jika anda berbuat salah akan dikenakan sanksi berat,” tegas Nasruddin.
Sumber : Serambinews