
Prof Dr Syahrizal Abbas MA (kiri) didampingi moderator (tengah) dan Dr Khairuddin M Ag (kanan) saat memberikan materi di acara pembekalan syariat Islam bagi alumni perguruan tinggi yang berlangsung di aula pasca sarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (17/5/17) pagi.
Dinas Syariat Islam Aceh – Sebanyak 50 alumni Perguruan Tinggi (PT) UIN Ar-Raniry, Rabu (17/5/17) ikut pembekalan syariat Islam yang dilaksanakan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar- Raniry di aula pasca sarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kegiatan dibuka oleh Dr Khairuddin M Ag selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
Dekan dalam sambutannya berharap pembekalan syariat Islam tersebut dapat bermanfaat bagi peserta sehingga melahirkan sarjana muslim yang beriman, bertaqwa, handal serta berintegritas. Alumni bisa berperan aktif dalam pembangunan di Aceh, khususnya dalam hal implementasi syariat Islam dikarenakan alumni mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat.
“Alumni hukum dan syariah harus bisa menjelaskan perspektif syariat Islam di mata masyarakat dari konotasi negatif menjadi konotasi positif, juga diharapkan menjadi alumni terbaik yang berguna dalam masyarakat dan bisa menjadi penyukses dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh” tutur beliau.
Sementara itu, Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh) yang menjadi pemateri menjelaskan terdapat tiga peran pemerintah Aceh dalam hal penerapan syariat Islam di Aceh yaitu sebagai regulator, fasilitator dan koordinator, sedangkan bagi alumni perguruan tinggi dapat mengambil peran dalam hal memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat tentang syariat Islam, menumbuhkan kesadaran orang untuk tidak melakukan pelanggaran syariah (kesadaran syariah) serta memberikan informasi kepada banyak pihak baik yang mau belajar maupun yang sentimen kepada syariah tentang syariah.
Selain prof Syahrizal, dalam Pembekalan tersebut turut menghadirkan tiga pemateri lain yaitu dari kalangan ahli atau akademisi, Dr Khairuddin M Ag (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry) tema : Peran Fakultas Syariah dan Hukum Terkait Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh), Prof Dr Tgk Alyasa’ Abubakar MA (Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh) tema : Sejarah Penerapan Syariat Islam di Aceh, serta Prof Dr Faisal A Rani (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala).