
Kegiatan Penyerahan SK Normalisasi PNS di Lingkungan DSI Aceh, Senin (8/2/2021)
Sebanyak 61 ASN dilingkungan Dinas Syariat Islam Aceh menerima Surat Keputusan (SK) Normalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari 61 orang penerima SK tersebut empat diantaranya merupakan pindahan antar Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Penyerahan SK normalisasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr. EMK Alidar, S. Ag, M. Hum yang berlangsung di Aula serbaguna lantai tiga DSI Aceh, Senin (8/2/2021).
Ikut hadir dalam kesempatan itu para Kepala Bidang dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) serta para Kepala seksi dilingkunga Dinas Syariat Islam Aceh.
Dalam sambutannya Dr. EMK Alidar, S. Ag, M. Hum mengatakan, normalisasi yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan sekretaris daerah Aceh guna penyegaran bagi PNS dilingkungan Pemerintah Aceh.
”Normalisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi ASN yang efektif dan menjadi solusi untuk meningkatkan produktivitas kerja serta menjadi motivasi bagi semua ASN dalam melaksanakan rutinitas tupoksi sehari-hari” harapnya.